About

SEKOLAH DASAR NEGERI KARANGMULYA - JATINANGOR

Mari kita membangun peserta didik yang berakhlak mulia berbudi pekerti luhur cerdas, sehat dan terampil. Untuk Indonesia yang lebih baik yang bebas dari KORUPSI!!.

SEKOLAH DASAR NEGERI KARANGMULYA - JATINANGOR

Mari kita membangun peserta didik yang berakhlak mulia berbudi pekerti luhur cerdas, sehat dan terampil. Untuk Indonesia yang lebih baik yang bebas dari KORUPSI!!.

SEKOLAH DASAR NEGERI KARANGMULYA - JATINANGOR

Mari kita membangun peserta didik yang berakhlak mulia berbudi pekerti luhur cerdas, sehat dan terampil. Untuk Indonesia yang lebih baik yang bebas dari KORUPSI!!.

SEKOLAH DASAR NEGERI KARANGMULYA - JATINANGOR

Mari kita membangun peserta didik yang berakhlak mulia berbudi pekerti luhur cerdas, sehat dan terampil. Untuk Indonesia yang lebih baik yang bebas dari KORUPSI!!.

SEKOLAH DASAR NEGERI KARANGMULYA - JATINANGOR

Mari kita membangun peserta didik yang berakhlak mulia berbudi pekerti luhur cerdas, sehat dan terampil. Untuk Indonesia yang lebih baik yang bebas dari KORUPSI!!.

Pages

Minggu, 28 Oktober 2012

PEMILIHAN METODE MENGAJAR YANG EFEKTIF UNTUK SEKOLAH DASAR



Hubungan Pembelajaran dengan Metode Mengajar
  1.  Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan metode mengajar diantaranya adalah faktor tujuan pembelajaran, karakteristik materi pelajaran, faktor siswa, faktor alokasi waktu, dan fasilitas penunjang.
  2.  Pembelajaran merupakan kegiatan yang bertujuan yang banyak melibatkan aktivitas siswa dan aktivitas guru. Untuk mencapai tujuan pengajaran perlu adanya metode mengajar.
  3.  Pemilihan metode mengajar harus mempertimbangkan pengembangan kemampuan siswa yang lebih kreatif inovatif dan dikondisikan pada pembelajaran yang bersifat problematis. Pembelajaran yang memungkinkan siswa belajar secara mandiri dan belajar secara kelompok.
  4.  Metode mengajar memiliki fungsi sentral dalam pembelajaran diantaranya yaitu sebagai alat atau cara untuk mencapai tujuan pembelajaran.
  5.  Tujuan pembelajaran yang harus dikembangkan berdasarkan ranah tujuan kognitif, afektif dan psikomotor. Ranah tujuan tersebut akan memungkinkan dicapai pada tujuan yang bersifat umum.
  6.  Setiap pemilihan metode mengajar harus didasarkan pada hasil kajian antara perilaku yang diharapkan dengan cara yang akan ditempuh dalam pembe-lajaran.

Hubungan Pengalaman Belajar dengan Metode Mengajar
  1.  Pengalaman belajar (learning experience) merupakan suatu proses atau hasil kegiatan belajar yang dilakukan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.
  2.  Penggunaan metode ceramah esensinya menyajikan bahan pelajaran secara lisan oleh guru, yang akan membentuk pengalaman belajar dalam kemampuan menyimak, dan pemahaman terhadap informasi dari materi pelajaran yang disajikan.
  3.  Penggunaan metode diskusi esensinya menyajikan bahan pelajaran melalui sesuatu problem yang harus diselesaikan secara bersama dibimbing oleh guru, yang akan membentuk pengalaman belajar siswa dalam menjawab persoalan serta belajar secara kerja sama dan membuat suatu keputusan.
  4.  Penggunaan metode simulasi esensinya menyajikan bahan pelajaran melalui objek atau kegiatan pembelajaran yang bukan sebenarnya. Pengalaman belajar yang diperoleh dari metode ini meliputi kemampuan kerja sama, komunikatif, dan mengiterpretasikan sesuatu kejadian.
  5.  Penggunaan metode demonstrasi esensinya menyajikan bahan pelajaran dengan mempertunjukkan secara langsung pada objeknya atau caranya melakukan sesuatu untuk mempertunjukkan sesuatu proses. Pengalaman belajar yang diperoleh melalui metode ini meliputi kemampuan bekerja dan berpikir secara sistematis, dan mengamati objek yang sebenarnya.
  6.  Penggunaan metode eksperimen esensinya menyajikan bahan pelajaran melalui percobaan serta mengamati sesuatu proses. Pengalaman belajar yang akan diperoleh adalah menguji sesuatu, menguji hipotesis, menemukan hasil percobaan dan mengembangkan rasa ingin tahu siswa. Dalam membentuk pengalaman belajar siswa cenderung menggunakan metode-metode yang memiliki kadar CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) dan keterampilan proses, serta metode mengajar digunakan secara multi metode dan bervariasi.

Kondisi-kondisi dalam Pencapaian Tujuan Belajar
Beberapa butir penting yang telah Anda pahami dari kegiatan belajar tiga yaitu:
  1.  Kondisi-kondisi yang perlu diidentifikasi dalam pencapaian tujuan belajar terdiri atas kondisi internal dan kondisi eksternal. Kondisi internal yaitu kondisi-kondisi yang berasal dari dalam diri siswa, sedangkan kondisi eksternal yaitu kondisi-kondisi yang timbul dari luar diri siswa.
  2.  Kondisi internal yang mempengaruhi pencapaian tujuan belajar, diantaranya:
    1.  Sikap siswa terhadap proses belajar yang dilakukannya
    2.  Motivasi belajar, terutama motivasi intrinsik
    3.  Konsentrasi selama melakukan kegiatan belajar
    4.  Kadar inteligensi yang dimiliki siswa
    5.  Rasa percaya diri untuk belajar
  3.  Kondisi eksternal yang mempengaruhi pencapai tujuan belajar, diantaranya:
    1.  Kualitas guru dalam melaksanakan proses pembelajaran
    2.  Sarana dan prasarana yang menunjang pembelajaran
    3. Lingkungan sosial siswa di sekolah



      Source : 

Pembelajaran IPA, IPS, Bahasa Indonesia dan Matematika di Sekolah Dasar (oleh-oleh dari PLPG)


Saat PLPG guru yang menjadi peserta mendapatkan 4 jam topik mengenai mata pelajaran yang biasa diajarkan sebagai guru kelas di SD. Dosen yang memberikan materi adalah orang yang mumpuni dibidangnya mereka sibuk memberikan arahan bagaimana seharusnya pembelajaran mata pelajaran IPA, IPS, Bahasa Indonesia dan Matematika disajikan di kelas. Berikut ini saya sajikan ringkasannya untuk anda.
Mata pelajaran IPA
Dalam mata pelajaran IPA hal yang dibahas adalah mengenai miskonsepsi, salah kaprah atau salah paham mengenai beberapa fakta dalam bidang sains misalnya
  • cicak menempel di dinding karena kakinya ada lem, padahal karena ada ribuan gelembung kecil yang menghisap prmukaan
  • Paus disamakan dengan Hiu, disebut ikan
  • tanaman diletakkan diluar rumah pada malam hari, takut ada CO2nya, padahal dengan bantuan lampu fotosintesis tetap terjadi
  • amuba & bakteri dijadikan contoh hewan yang membelah diri
Mata Pelajaran IPS
Mata pelajaran IPS atau social science juga dibahas saat saya mengikuti PLPG, beberapa hal yang saya bisa sampaikan pada anda antara lain
  • guru mesti membentuk manusia yang berkarakter, jadi ubah cara mengajar dengan meminta anak menghapal saja
  • Saatnya mengajar IPS dengan cara belajar open ended: banyak cara menjawab atau banyak jawaban yg benar
  • Menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar (kenampak- an alam, koperasi, kantor kepala desa, informasi kependudukan.
  • Memanfaatkan Nara Sumber, surat kabar bekas dan peristiwa yang baru terjadi sebagai sumber belajar IPS
Matematika
Saat membahas mata pelajaran Matematika pikiran saya disegarkan mengenai pentingnya anak siswa SD belajar matematika dengan benar dari guru yang juga paham mengenai prinsip dasar matematika. Materi yang diberikan antara lain ;
  • Pelajaran Matematika membutuhkan kelas yang gurunya bisa membuat murid berpikir untuk cari kemungkinan-kemungkinan dan tidak sekedar hafal rumus
  • Pelajaran Matematika sangat terbantu oleh simbol dan sifatnya yang konsisten, jadi anggap ia sebagai ‘seni’
  • Pelajaran Matematika terdiri dari unsur yang tidak terdefinisi, unsur yang didefinisikan, aksioma serta dalil atau rumus
  • Pelajaran Matematika di SD menggunakan prinsip spiral, dari konkrit ke abstrak, dari mudah ke susah
Bahasa Indonesia
Dalam materi mengenai bahasa Indonesia, guru-guru yang hadir di segarkan mengenai pentingnya membelajarkan siswa bagaimana berbahasa Indonesia dengan cara yang kreatif. Kenyataan bahwa nilai UAN Bahasa Indonesia banyak yang dibawah rata-rata benar-benar membuat kaget kalangan pendidik. Untuk itu beberapa pokok dalam pembelajaran bahasa Indonesia diulas antara lain;


Jumat, 26 Oktober 2012

Aplikasi pendataan untuk peserta didik dan tenaga kependidikan



Aplikasi Pendataan Dikdas dan Manfaatnya

Akhir-akhir ini tenaga administrasi atau Tata Usaha yang ditunjuk oleh sekolah, akan disibukan dengan Pendataan Peserta Didik dan Tenaga Kependidikan. Bagi saya pribadi, ini merupakan hal sedikit rumit karena aplikasi yang mirip dengan MS Acces ini sedikit berbelit pada saat penyimpanan data. Hal ini dikarenakan banyaknya icon refres pada aplikasi tersebut. Berikut langkah - langkah dari penginstallan aplikasi sampai dengan memunculkan reportingnya.


Pengunduhan Aplikasi dan penginstallan aplikasi pendataan.


  1. Aplikasi dapat diunduh dihttp://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id/dload/aplikasi_pendataan_2012.zip Nah setelah itu lakukan prosedur download.
  2. Setelah memiliki file aplikasi pendatan 2012.zip tersebut, extract contoh local disk (C)/user/USER. Setelah selesai, jika anda langsung menjalankan penginstallan dengan mengklik setup, pada saat step ke dua (pengisian kabupaten) akan diperoleh pensan xxx.zip tidak ditemukan, Untuk itu khusus anda yang ingin menginstall aplikasi ini, untuk daerah Kab. Magelang, silahkan downloadhttp://www.2shared.com/file/ejk8uIXK/191.html setelah selesai copy faile tersebut pada folder offlinedb yang suda ada pada folder dimana anda mengextract file aplikasi pendataan 2012 diatas.
  3. Untuk kabupaten lain coba serch di google sesuai dengan file yang ditanyakan. Untuk mengetahui file yang ditanyakan, jalankan prosedur penginstallan pada step ke dua pilih kabupaten sesuai dengan kebutuhan anda, kemudian lanjutkan pada step berikutnya, jika file offlinedb masih kosong, maka akan ada pesan file ....zip tidak ditemukan, cari file tersebut dan download. kemudian copy ke file offlinedb.
  4. Setelah semuanya selesai akan terdapat icon Aplikasi pendataan pada dekstop anda. Jalankan aplikasi tersebut, untuk pertama kali anda akan disodorkan form yang berisikan Nama Lengkap anda, email anda, password (password ini untuk membuka aplikasi, bukan password email anda, ini terserah anda), kemudian No HP dan yang terakhir adalah kode regristasi. Untuk kode regristrasi bisa ditanyakan ke KKDatadik Kecamatan/Kabupaten atau melalui helpdesk Online di infopedataan.
  5. Pada saat meminta kode regristrasi minimal ada menuliskan Nama Lengkap, Emai, NPSN dan NSS sekolah anda. dan Kode regristrasi akan dikirim melalui email anda.
Nah Sampai disini pengundungan dan peginstallan aplikasi seduah selesai, untuk pengisian akan saya jelaskan kemudian.
Semoga bermanfaat.   

Selasa, 23 Oktober 2012

Masalah Pendidikan di Indonesia


Peran Pendidikan dalam Pembangunan


Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.

Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan


Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”

Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas


”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan


Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.***

source : http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Masalah%20Pendidikan%20di%20Indonesia&nomorurut_artikel=364

Rabu, 17 Oktober 2012

SDN Karangmulya Dilihat dari Bawah (Jalan)


SDN Karangmulya Tampak Belakang


Gerbang SD Negeri Karangmulya



Senin, 08 Oktober 2012

JAMRAN KIARA PAYUNG 2012

SDN Karangmulya in action.